KELUARGA SEHAT, INVESTASI BANGSA
Keluarga mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan di masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga merupakan unit terkecil dari suatu bangsa. Di dalam keluarga terjadi interaksi dan komunikasi antara anggota keluarga yang menjadi awal penting dari suatu proses pendidikan. Ditanamkannya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak dini dalam keluarga dapat menciptakan keluarga yang sehat. Keluarga yang sehat akan membentuk masyarakat, desa dan kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi dan bangsa sehat.
Demikian sambutan Menteri Kesehatan RI dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH saat memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-46 tahun 2010 dengan tema ”Keluarga Sehat, Investasi Bangsa”, yang diperingati setiap tanggal 12 November, di Jakarta.
Menkes mengatakan, bangsa yang sehat memiliki derajat kesehatan yang tinggi, sehingga meningkatkan produktivitas bangsa tersebut. Oleh karena itu, keluarga yang sehat adalah investasi suatu bangsa bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif. Keluarga sehat berkaitan dengan PHBS di rumah tangga.
Menurut Menkes beberapa permasalahan kesehatan seperti Diare dapat dicegah bila masyarakatnya dapat menerapkan perilaku sehat dengan cuci tangan pakai sabun, minum air yang dimasak, dan memanfaatkan sarana kesehatan lingkungan dengan baik. Demam Berdarah dapat dicegah dengan melakukan 3M Plus yaitu menguras, menutup, mengubur, plus membasmi sarang nyamuk, menghindari gigitan nyamuk, dan menciptakan lingkungan sehat bebas dari jentik nyamuk. Penyakit lainnya seperti Malaria dapat dicegah jika anggota keluarga di daerah endemis menggunakan kelambu saat tidur. Begitu juga Gizi Buruk dapat dideteksi dan dicegah sejak dini dengan membawa bayi dan balita ke Posyandu setiap bulan. Dan Kematian Bayi dapat dicegah bila ibu melahirkan ditolong petugas kesehatan di fasilitas kesehatan. Penyakit Jantung dan Hipertensi dapat dicegah bila masyarakat menerapkan gaya hidup sehat yaitu dengan berolahraga teratur, tidak merokok, dan makan makanan tinggi serat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010 menunjukkan secara nasional persentase penduduk yang merokok setiap hari 28,2%, rumah tangga yang memiliki jamban sehat 55,4%, ibu yang melakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) dengan 6-8 jenis pemeriksaan hanya 56,8% dan balita yang ditimbang selama 6 bulan terakhir sebesar 67,1%.
Menkes mengimbau kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan segenap masyarakat di seluruh Indonesia untuk terus berupaya meningkatkan perilaku sehat keluarga sejak dini, agar pada tahun 2014 PHBS di rumah tangga mencapai 70%. Melalui upaya peningkatan PHBS di rumah tangga secara terus menerus diharapkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia akan meningkat.
Permasalahan kesehatan tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan sendiri, perlu dukungan dari berbagai pihak baik dari lintas sektor, organisasi masyarakat, LSM, maupun dunia usaha. Menkes berpesan agar seluruh komponen dapat berperan aktif dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan melalui upaya pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan PHBS dalam keluarga.
Diakhir sambutan, Menkes menyampaikan pesan-pesan penting yang harus disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan keluarga sebagai investasi bangsa, yaitu:
◊ Kesehatan harus dimulai dari rumah
◊ Gizi baik, anak tumbuh sehat dan cerdas
◊ Jadilah keluarga Sadar Gizi
◊ Ibu sehat, mampu memenuhi tugas dalam keluarga dan masyarakat
◊ Lindungi keluarga dari Narkoba dan HIV/AIDS
◊ Berperilaku sehat, cegah penyakit
◊ Bersama menjaga kesehatan diri, rumah, dan lingkungan
◊ Tetaplah sehat, jika sakit segera berobat
◊ Jadilah keluarga sehat, lebih produktif, dan berprestasi
◊ Kutanam, kupelihara pohon, lestari alamku
◊ Gunakan kelambu saat tidur agar terhindar dari gigitan nyamuk malaria di daerah endemis malaria
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Pusat Tanggap dan Respon Cepat (PTRC): 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar