Hari Sabtu (25/07/09) kasus positif influenza A H1N1 tambah 19 kasus (11 laki-laki dan 8 perempuan). Mereka berasal dari 6 provinsi yaitu DKI Jakarta (3 kasus), Jabar (6 kasus), Jateng (3 kasus) Jatim (3 kasus), Sulawesi Selatan (2 kasus) dan 2 kasus WNA dilaporkan dari Bali. Dari total kasus tersebut terdiri dari 17 WNI dan 2 WNA. Yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri sebanyak 6 orang yaitu ke Arab Saudi, Australia, Belanda, Jepang, Maroko dan Singapura.
Dengan demikian, sampai tanggal 25 Juli 2009, secara kumulatif kasus positif influenza A H1N1 di Indonesia berjumlah 362 orang terdiri dari 204 laki-laki dan 158 perempuan. Data kasus berdasarkan tanggal pengumuman yaitu 24 Juni (2 kasus), 29 Juni (6 kasus), 4 Juli (12 kasus), 7 Juli (8 kasus), 9 Juli (24 kasus), 12 Juli (12 kasus), 13 Juli (22 kasus), 14 Juli (26 kasus), 15 Juli (30 orang), tanggal 16 Juli (15 kasus), 20 Juli (15 kasus), tanggal 22 Juli (67 kasus), 23 Juli 2009 (83 Kasus) dan 24 Juli 2009 (21 Kasus).
Adapun jumlah provinsi yang sudah ditemukan kasus positip sampai hari ini ada 14 provinsi yaitu di provinsi Bali, Banten, Jogjakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepri, Sulawesai Utara, Sumatera selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Hal itu disampaikan Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P (K), MARS, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes tentang perkembangan kasus di Indonesia sampai tanggal 25 Juli 2009. Influenza A H1N1 ditularkan melalui kontak langsung dari manusia ke manusia lewat batuk, bersin atau benda-benda yang pernah bersentuhan dengan penderita, karena itu penyebarannya sangat cepat. Namun angka kematiannya di seluruh dunia rendah yakni 0,4%. Namun demikian masyarakat diminta tetap waspada hadapi pandemi Influenza A H1N1. Berperilaku hidup bersih dan sehat (PBHS) mempunyai andil besar untuk ikut mencegah penularan influenza A H1N1. Perilaku tersebut diantaranya mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik, dan melaksanakan etika batuk dan bersin yang benar. Apabila ada gejala Influenza minum obat penurun panas, gunakan masker dan tidak ke kantor, ke sekolah atau ke tempat-tempat keramaian serta beristirahat di rumah selama 5 hari. Apabila dalam 2 hari flu tidak juga membaik segera ke dokter, ujar Prof. Tjandra. Upaya kesiapsiagaan tetap dijalankan yaitu: penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (
thermal scanner dan
Health Alert Card wajib diisi); penyiapan RS rujukan; penyiapan logistik; penguatan pelacakan kontak; penguatan surveilans ILI; penguatan laboratorium, komunikasi, edukasi dan informasi dan mengikuti
International Health Regulations (IHR). Upaya lainnya berupa community surveilans yaitu masyarakat yang merasa sakit flu agak berat segera melapor ke Puskesmas, sedangkan yang berat segera ke rumah sakit. Selain itu, clinical surveilans yaitu surveilans
severe acute respiratory infection (SARI) ditingkatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk mencari kasus-kasus yang berat. Sedangkan kasus-kasus yang ringan tidak perlu perawatan di rumah sakit, tambah Prof. Tjandra. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.id, info@puskom.depkes.go.id, kontak@puskom.depkes.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar